Rangkasbitung – Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil kemenkumham Banten berkunjung ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak. Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti Surat Ditjenpas Nomor PAS.3- UM.01.01 – 38. Perihal Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Senin (30/01/2023).

Dalam kunjungannya Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara di sambut Kabid Penempatan Perluasan Pelatihan Tenaga Kerja, Deni Triasih didampingi Kasi Pelatihan Ria Rosmariana diruang kerjanya.

Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang membenarkan jajarannya ke Disnaker Lebak, berharap Jajaran dinas dapat membantu program-program di Lapas.

Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara dalam kunjungan tersebut menyampaikan Lapas Rangkasbitung sedang melakukan pengembangan dan optimalisasi bengkel kerja yang ada di Lapas Rangkasbitung.

Menurut Yoga, pengajuan ini tentunya sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan, dimana Lembaga Pelatihan Kerja dapat melaksanakan program pelatihan berbasis kompetensi kepada warga binaan, dimana nantinya LPK dapat menerbitkan sertifikat pelatihan kerja yang dapat dipergunakan warga binaan sebagai bukti administratif terkait kompetensi keterampilan yang mereka miliki dan ini akan menjadi bekal buat warga binaan lepas dari rumah tahanan.

Sementara, Kabid Penempatan Perluasan Pelatihan Tenaga Kerja, Deni Triasih menyampaikan bahwa implementasi LPK kedepannya dalam proses pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan sangat baik, tentunya Disnaker Kabupaten Lebak akan mendukung Lapas Rangkasbitung dalam merealisasikan hal tersebut.

February 1, 2023

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *