LEBAK – KPU Lebak akan memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panggarangan. Hal ini buntut aksi unjuk rasa warga atas dugaan praktik nepotisme dalam proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Lebak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Encep Supriatna, mengatakan akan melakukan klarifikasi kepada PPK Panggarangan.

Menurutnya, Jika memang ditemukan adanya temuan yang dilakukan oleh PPK Panggarangan yang tidak sesuai aturan tentu saja pihaknya akan bertindak tegas.
KPU Lebak, kata Encep, akan merespon setiap aduan dari masyarakat terhadap kinerja dan profesionalisme penyelenggara Pemilu hingga tingkat paling bawah.
Karena KPU Lebak, tidak alergi terhadap kritik dan aduan, asal dilayangkan sesuai aturan dan bukti-bukti jika memang ada dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
Sementara itu, Ketua PPK Panggarangan, Regi, membantah dugaan kecurangan ataupun praktik uang pelicin dalam seleksi anggota PPS.
Menurutnya, tahapan perekrutan PPS sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Tidak ada uang pelicin atau suap. Hasilnya pun diumumkan oleh KPU Lebak.